Nabi Palsu Di Karawang Jual Tiket ke Surga Dengan Harga Rp2 Juta

Untuk yang kesekian kalinya orang yang mengaku sebagai nabi hadir kembali. Kali ini, pria asal warga Medal Sari, Kecamatan Tegal Waru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat bernama Abdul Muhjib.



Abdul Muhjib mengaku nabi dan menjanjikan masuk surga kepada pengikutnya. Dia mewajibkan membayar Rp 2 juta jika ingin masuk surga.


Hal ini pun tentu membuat resah warga lantaran Abdul menyebarkan aliran sesat dan penipuan. Abdul juga mengubah dua kalimat syahadat dengan Asyhadu an-laa ilaaha illallaah wa asyhadu anna muhjib da rasulullaah.

Perjalanan Abdul Mujid menyebarkan paham sesatnya sejak bulan Januari 2015 lalu. Kala itu, diawali dengan mendirikan Padepokan Syekh Sangga Bintang Pratama dibantu lima rekannya.

Kemudian warga Medal Sari melaporkan Muhjib ke MUI Karawang. Setelah itu, MUI meminta Muhjib dan lima rekannya untuk bertobat. Muhjib juga menandatangani surat perjanjian dengan MUI dan warga untuk tidak menyebarkan ajarannya.

Mereka diminta pihak MUI untuk kembali syahadat sesuai dengan ajaran agama Islam. Namun pada 3 Agustus 2016, Muhjib berulah lagi. Dia kembali menyebarkan ajarannya. Warga pun geram karena perjanjian tersebut dilanggar.

Abdul dan lima rekannya akhirnya ditangkap polisi pada 4 Agustus 2016. Pada saat bersamaan, warga setempat merusak sejumlah bangunan digunakan sebagai tempat tinggal Abdul.

Share :

Facebook Twitter Google+
0 Komentar untuk "Nabi Palsu Di Karawang Jual Tiket ke Surga Dengan Harga Rp2 Juta"

Back To Top